. Karena Hukum Islam Itu Kejam? | Al-Qolamu

Al-Qolamu

Inspirasi Pencerah

Home » » Karena Hukum Islam Itu Kejam?

Karena Hukum Islam Itu Kejam?

Anggapan bahwa hukum islam itu kejam dan tidak manusiawi menjadi salah satu faktor yang ikut memicu kaum sekuler ramai-ramai menyerang Islam. Hukum Qishash, cambuk dan potong tangan menjadi "Top Example" yang digadang-gadang sebagai simbol "Kekejaman" tersebut.

Anggapan demikian sebenarnya lebih merupakan transformasi dari ketidak-tahuan dan "ketidak-mau-tahuan" mereka yang terlanjur alergi terhadap segala sesuatu berbau Islam. Padahal bila mau sedikit mengerti, pelaksanaan hukum yang dicap radikal itu sama sekali jauh dari anggapan tersebut.

Sebut saja umpamanya hukum potong tangan bagi pencuri. Ada yang bilang, masa hanya mencuri telur ayam harus kehilangan tangan? Ups.. tidak begitu. Ada batas minimal barang yang dicuri, yakni 1/4 dinar, sesuai dengan sabda rasul saw :
لا تقطع يد السارق إلا في ربع دينار فصاعدا
Tidak boleh dipotong tangan pencuri kecuali nilainya mencapai seperempat dinar.(HR.Muslim)

Menurut Prof Dr Syekh Ali Gomah (Mufti dan Guru Besar Universitas Al Azhar, Mesir), Dinar merupakan emas seukuran 1 mitsqal yang oleh Para ulama disepakati nilainya adalah 4,25 gr. Dengan demikian, 1/4 dinar berarti 4,25gr x 1/4 = 1,0625gr. Kalau hari ini harga emas versi Bantam adalah IDR:523.244/gr berarti pencurian yang kurang dari IDR. 523.000,- tidak boleh dihukum dengan potong tangan.

Selain persyaratan ukuran pada objek pencurian, pemberlakuan hukum potong tangan juga harus memenuhi sarat-sarat pemidanaan lain, seperti dilakukan oleh orang mukallaf (cukup umur, waras dan tidak berada dalam tekanan) serta yang paling penting adalah bahwa hukuman hanya dapat diterapkan melalui putusan pengadilan. Dan eksekusinya juga tidak dengan kapak atau gergaji bro.. melainkan melalui tindakan oleh tenaga medis.

Kalau yang demikian masih dianggap kejam, anda mungkin termasuk orang kaya yang menilai 500 ribu tidak seberapa. Padahal 20 ribu rupiah saja di republik ini bisa menghilangkan jiwa, seperti berita-berita televisi tentang bagi-bagi bingkisan (angpaw/THR dll) yang berujung maut.

Lalu bagimana dengan hukum rajam?
Rajm atau rajam adalah sangsi hukum bagi pelaku zina yang telah pernah menikah, yakni ditanam (dikubur) dari ujung kaki sampai batas leher, di pinggir jalan raya yang ramai, dan setiap orang yang lewat wajib melempari sang terpidana hingga menemui ajalnya. Bukankah yang demikian itu sangat sadis?

Ya, itu hukuman yang sangat kejam dan sadis. Namun kalau anda mengetahui siapa dan bagaimana penerapan hukuman ini, mungkin persepsi anda akan berubah. Soalnya sangsi hukum yang disebut rajam hanya dapat diberlakukan setelah melewati persaratan-persaratan yang riskan dan sangat ketat. Hanya kasus sekelas "prostitusi demonstratif" lah yang bisa dikenai hukum rajam.

Umpamnya di tengah-tengah keramaian, tiba-tiba ada sepasang manusia mennggelar tikar lalu melakukan perzinahan disaksikan oleh orang-orang disana, dan setiap orang melihat persis setiap gerakan itu seperti "ember keluar masuk sumur" barulah kasus tersebut bisa dituntut untuk diberlakukan sangsi rajam. Apakah perlakukan demikian masih anda angggap kejam?

"Ah... mana ada yang begitu... masa sih ada orang yang melakukan zina demontsratif? Kalaupun ada pasti yang melakukannya tidak waras"

hmm... secara langsung mungkin tidak, tapi bagaimana pendapat anda tentang pelaku dan pembuat video porno? bukankah ratusan bahkan ribuan orang menyaksikan semuanya dengan sangat jelas dan rinci? Apakah hukuman penjara dianggap cukup membuat mereka jera? hohoho... penjara udah over kapasitas boss.... makanya napi-napi pada kabur seperti di LP Sialang bungkuk Pekanbaru. Kapasitas 360 dijejali 1800-an napi. Apa itu yang manusiawi?

Tapi... ya gitu deh... karena bisnis lendir memang sangat menggiurkan, maka apa pun alasannya, hukum rajam tetap akan dianggap kejam. Begitu pula dengan korupsi. Meski selalu dikampanyekan sebagai musuh, mereka tetap akan bergotong royong dalam menggerogoti kekayaan negara dan akan habis-habisan menentang hukum Islam. Karena dianggap mengganggu kenikmatan mereka dalam menghisap darah rakyat.

Lebih lanjut tentang sangsi rajam dan beberapa hukuman "kejam" lainnya, insya Allah akan diposting pada bahasan tersendiri.

https://alqolamu.blogspot.com/2017/05/karena-hukum-islam-itu-kejam.html

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Komentar Anda: