. Mitos Menabrak Kucing Jadi Sial | Al-Qolamu

Al-Qolamu

Inspirasi Pencerah

Home » » Mitos Menabrak Kucing Jadi Sial

Mitos Menabrak Kucing Jadi Sial

Barusan saya menonton tayangan Suparman Tukang Bajaj di MNC TV. Kisahnya malam ini tentang Suparman yang seharian tidak bisa mencari nafkah hanya gara-gara paginya beliau menabrak kucing dan kebetulan setelah itu ia mengalami nasib buruk.
Saat istirahat di sebuah warung, Suparman menceritakan kejadian tersebut, si pemilik warung langsung menyahut bahwa nasib sial yang dialaminya itu disebabkan ia telah menabrak kucing dan tidak menguburnya. Suparman yang baru tahu mitos tersebut sangat kaget dan berusaha mencari bangkai kucing itu.

Setelah mengalami beberapa kesulitan lainnya, Suparman berhasil mendapatkan bangkai kucing kembali, namun masalah baru muncul, dimana ia akan menguburnya. Beberapa kejadian buruk lagi lagi menimpa Suparman dalam upayanya mengubur jasad kucing tersebut, malah ia dan seorang teman wanita yang menemaninya, nyaris dihakimi warga karena dituduh mencuri saat mereka mencoba mengubur 'mantan kucing' itu disebuah kebun singkong.

Fenomena yang kerap disebut sebagai 'kekeramatan Kucing' ini seolah telah menjadi sebuah keyakinan di dalam masyarakat, bahwa orang yang telah menabrak kucing dan tidak menguburnya akan tertimpa nasib sial. Beberapa orang berupaya menghubungkan mitos ini dengan sejumlah kisah keagamaan perihal perlakuan manusia terhadap kucing. Seperti hadits berikut :

“Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing, wanita itu mengurung seekor kucing hingga mati, akibatnya wanita itupun masuk ke neraka. Tatkala wanita itu mengurung kucing, ia tidak memberinya makan, tidak juga memberinya minum, tidak juga ia membiarkannya pergi mencari makanan sendiri dengan menangkap serangga.” (Muttafaqun ‘alaih)

‎”Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapatkan sumur. Ia pun segera turun ke dalamnya, dan minum airnya. Setelah merasa cukup, ia segera keluar. Sekeluarnya dari sumur, ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil menjilati tanah karena kehausan. Menyaksikan pemandangan ini, orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan’, maka ia pun bergegas turun kembali ke dalam sumur. Ia mengisikan air ke dalam sepatunya, lalu dengan mulutnya menggigit sepatunya itu hingga ia keluar dari sumur. Tanpa menunggu sejenakpun, ia meminumkan air itu ke anjing tersebut. Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah (perlakuan) kita kepada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab: ‘Pada setiap makhluq yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala’.” (Muttafaqun ‘alaih)

Kedua hadits ini disepakati keshahehahnnya oleh dua orang pakar hadits (Bukhari-Muslim). Namun hadits tersebut tidakbisa dijadikan dasar sebagai kekeramatan kucing, sapi ataupun hewan lain. Hadits-hadits tersebut sebenarnya lebih berbicara soal 'penghormatan Islam' terhadap 'Kehidupan'. Karena Islam lahir memang bertujuan untuk membawa kebaikan untuk semua (Rahmatan lil 'Alamin). Karenanya Islam mengharamkan semua bentuk pembunuhan yang dilakukan tanpa tujuan yang jelas dan benar.

Rasulullah saw bersabda :
‎‏ ﻻ ﺗﺘﺨﺬﻭﺍ ﺷﻴﺌﺎ ﻓﻴﻪ ﺍﻟﺮﻭﺡ ﻏﺮﺿﺎ. ﻣﺴﻠﻢ ‏
”Janganlah engkau jadikan makhluq bernyawa sebagai sasaran.” (Riwayat Muslim)

Dengan demikian jelas bahwa manusia tidak dibenarkan dengan sengaja menabrak kucing atau lainnya. Akan tetapi bila tidak disengaja dan telah berusaha sebisa mungkin untuk menghindari namun ternyata tetap tertabrak juga, insya Allah tidak apa-apa. Tidak ada kafarat (tebusan)nya.

Adapun soal penguburan kucing yang tertabrak, kembali hal itu hanya menjadi bagian dari salah satu penghormatan atas kehidupan. Lagi pula membiarkan bangkai kucing tegeletak di sembarang tempat, tentunya dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, seperti bau dan penyakit.

Kalau dalam masyarakat juga terdapat keyakinan bahwa mitos kucing keramat itu karena ia dulunya adalah peliharaan Nabi Sulaiman as, Al-Quran jelas menyebutkan bahwa bukan hanya kucing, tetapi hampir semua makhluk dekat dan berada di sekitar sang Nabi. Dan kalaupun benar kucing menjadi salah satu kesayangan Nabi Sulamaiman juga Nabi Muhmmad, itu tidak merubah hukum yang telah dijelaskan di atas. Bahkan onta, keledai dan kuda yang jelas-jelas digunakan oleh para nabi, tidak menjadikan mereka memiliki hukum khusus sebagai keramat.

Mungkin ada baiknya lebih hati-hati dalam masalah keyakinan, agar tidak terjerumus kepada kemusyrikan .
Wallahu a’alam bisshawab.

2 comments: